Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksanaan sidang tera dan tera ulang di Pasar Panakkukang Makassar, mendapat resppn baik dari pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (uttp) wajib tera.
Hal itu disampaikan Pegawai Berhak UPT Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Doddy Tisna Efendi kepada pedomanrakyat.com, Senin (18/7/2022).
Menurut Doddy, sidang tera ulang di pasar Panakukang berjalan dengan lancar, bahkan hampir semua wajib tera pada mengerti dgn tera ulang alat uttpnya.
Baca Juga :
“Cuman ada sebagian (pemilik uttp wajib tera) masih kurang mengerti,” kata Doddy.
Doddy menambahkan bahwa, pedagang emas di pasar Panakkukang rata-rata taat melakukan tera ulang timbangannya.
“Malah dia bertanya kenapa baruki datang pak. Lama sekalimaki saya tunggu untuk tera timbanganku,” tuturnya.
Doddy mengungkapkan bahwa, memang aktifitas di Upt Metrologi legal Disdag Makassar, pernah mengalami stagnan pada masa peralihan dri pemprov Sulawesi selatan ke kota madya.
“Jadi, rata-rata sudah pada mengerti. Cuman sebagian kecil saja yang kurang mengerti, karena sudah terbiasa pada waktu metrologi masih di provinsi,” pungkasnya.
Komentar