Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi legal kembali melanjutkan kegiatan sidang tera dan tera ulang.
Kali ini, UPT Metrologi Legal Disdag Makassar melakukan sidang tera dan tera ulang di Pasar Maricaya, Jalan Harimau, Makassar, Selasa (19/7/2022) kemarin.
Pimpinan Sidang tera Ulang, Marfan Madjir mengatakan bahwa, pelaksanaan sidang tera dan tera ulang di pasar Maricaya disambut baik para pedagang.
Baca Juga :
“Alhamdulillah berjalan lancar dan pedagang antusias bw timbangannya, terutama pedagang-pedagang emas,” kata Marfan kepada pedomanrakyat.com, Rabu (20/7/2022).
Meski di pasar Maricaya didominasi pedagang sayur dan baju. Namun, pemilik alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang ada antrusias melakukan tera.
“Jadi hampir 70 persen pemilik uttp di pasar Maricaya datang ke lokasi sidang tera dan tera ulang membawa timbangannya,” tuturnya.
Sekadar tahu, uttp yang berhasil ditera kemari, yaitu timbangan pegas, timbangan elektronik kalkulator dan timbangan Elektronik Halus.
Komentar