Pedoman Rakyat, Makassar – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menangkap seorang pria asal Kabupaten Sidrap bernama Andi Asri (25) yang telah nekat membawa kabur seorang gadis di bawah umur.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan di lokasi persembunyiannya di Dusun Panreng, Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Sulsel, pada Jumat (23/7/2021).
Penangkapan terhadap Andi Asri tersebut berdasarkan laporan orang tua korban yang khawatir anaknya telah dibawa pergi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Korban sendiri berinisial FL (11), masih berstatus murid sekolah dasar.
Baca Juga :
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, korban FL sudah meninggalkan kediamannya sejak Senin (19/7/2021) lalu.
“Saat diamankan pelaku, korban juga berhasil kita temukan,” kata Jamal, Minggu (25/7/2021) malam.
Jamal mengungkapkan, perkenalan antara korban dan pelaku ini bermula dari game online. Dari situ, mereka intens berkomunikasi.
“Jadi korban meninggalkan rumah tidak memberitahu orang tuanya. Pelaku ini ternyata sudah menunggu dan membawanya pergi ke Sidrap,” jelasnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto menjelaskan, korban diiming-imingi pelaku untuk ikut ke Sidrap, lantaran dijanjikan akan dinikahi.
“Iming-iming pelaku mau menikahi korban, jadi korban mau ikut,” tuturnya.
Bahkan, pelaku juga sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.
“Hasil pendalaman korban sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali,” tandas Afhi.
Kini pelaku pun sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban penculikan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut kini dilaporkan sang ibu ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh sang ibu belum lama ini. Korban berinsial FL, warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
“Jadi telah datang ke Polrestabes Makassar, yang mengadukan anaknya meninggalkan rumah tanpa izin, ataupun patut diduga diculik. Korban inisial F, SD kelas 6,” kata Jamal di kantornya.
Komentar