Pedofil Anak Beraksi di Makassar, Incar Mangsa Lewat Game Online

Jennaroka
Jennaroka

Minggu, 25 Juli 2021 20:11

Pedofil Anak Beraksi di Makassar, Incar Mangsa Lewat Game Online

Pedoman Rakyat, Makassar – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menangkap seorang pria asal Kabupaten Sidrap bernama Andi Asri (25) yang telah nekat membawa kabur seorang gadis di bawah umur.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini diamankan di lokasi persembunyiannya di Dusun Panreng, Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, Sulsel, pada Jumat (23/7/2021).

Penangkapan terhadap Andi Asri tersebut berdasarkan laporan orang tua korban yang khawatir anaknya telah dibawa pergi oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Korban sendiri berinisial FL (11), masih berstatus murid sekolah dasar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, korban FL sudah meninggalkan kediamannya sejak Senin (19/7/2021) lalu.

“Saat diamankan pelaku, korban juga berhasil kita temukan,” kata Jamal, Minggu (25/7/2021) malam.

Jamal mengungkapkan, perkenalan antara korban dan pelaku ini bermula dari game online. Dari situ, mereka intens berkomunikasi.

“Jadi korban meninggalkan rumah tidak memberitahu orang tuanya. Pelaku ini ternyata sudah menunggu dan membawanya pergi ke Sidrap,” jelasnya.

Terpisah, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto menjelaskan, korban diiming-imingi pelaku untuk ikut ke Sidrap, lantaran dijanjikan akan dinikahi.

“Iming-iming pelaku mau menikahi korban, jadi korban mau ikut,” tuturnya.

Bahkan, pelaku juga sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.

“Hasil pendalaman korban sudah disetubuhi oleh pelaku sebanyak lima kali,” tandas Afhi.

Kini pelaku pun sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berusia 11 tahun diduga jadi korban penculikan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut kini dilaporkan sang ibu ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh sang ibu belum lama ini. Korban berinsial FL, warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Jadi telah datang ke Polrestabes Makassar, yang mengadukan anaknya meninggalkan rumah tanpa izin, ataupun patut diduga diculik. Korban inisial F, SD kelas 6,” kata Jamal di kantornya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...