Pedomanrakyat.com Minta Maaf atas Kesalahan Berita Tomy Satria

Editor
Editor

Senin, 30 Maret 2020 04:59

Pedomanrakyat.com Minta Maaf atas Kesalahan Berita Tomy Satria

Portal berita Pedomanrakyat.com meminta maaf atas kesalahan berita tentang kondisi Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto. 

Di mana, dalam portal,  menuliskan berita tersebut dengan judul “Wabup Bulukumba Tomy Satria Umumkan Dirinya Terjangkit Virus Korona”. Kini Berita tersebut sudah dihapus. 

“Judul itu kami koreksi karena tidak akurat dan perbedaan dengan naskah. Menurut kami, apabila yang sudah ODP itu sudah terkena virus meski belum positif,” tulis redaksi Pedomanrakyat.com, Senin, 30 Maret. 

Pernyataan Tomy Satria yang ditayangkan secara terbuka melalui media sosial pribadinya ditafsirkan terlalu jauh itu menimbulkan berbagai macam reaksi. 

“Dengan demikian, kesalahan telah kami perbaiki. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih,” tulis Pedomanrakyat.com.

Pemimpin Redaksi, Zainal Abidin.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Januari 2025 12:41
Bukan Isapan Jempol, Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2025 Akan Naik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kabar baik sebab gaji dan tunjangan PNS direncanakan akan naik pada tahun 2025 ini. Bukan isapan jempol sebab kabar...
Ekonomi21 Januari 2025 12:25
ASN Pangkep Teken Perjanjian Kinerja Menggunakan TTE
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangkep, lingkup sekretariat daerah (Setda) melakukan penandatanganan perjanjian...
Daerah21 Januari 2025 12:06
Selamat! Pemkab Pangkep Raih Penilaian Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penaman Modal(BKPM...
Nasional21 Januari 2025 11:44
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak...