Pedomanrakyat.com, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan bersama Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersepakat memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan yang ada di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Sebagai wujud keseriusan, kedua lembaga ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Yayasan Anak Rakyat dengan BPJS Ketenagakerjaan di sela-sela pelaksanaan jalan sehat yang digelar perdana di Kecamatan Manggala, Minggu (25/12/2022).
Salah satu perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Hendra mengatakan bahwa YARI akan memberikan perlindungan kepada 1000 pekerja rentan.
Baca Juga :
“Singkat saja, tadi sudah disebutkan pak ketua (Rudianto Lallo). Akan dilindungi sekitar 1000 pekerja rentan terhadap resiko-resiko kerja, yaitu resiko kematian, dan resiko kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan keuntungan dari menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sang ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
Ketika berlangganan selama tiga tahun, bukan hanya santunan didapat. Tapi, beasiswa sebesar Rp174.000.000 bagi dua anak, mulai dari TK sampai kuliah.
“Ketika terjadi meninggal dunia, maka ahli waris akan terima santunan sebesar Rp42 juta. Tapi, kalau sudah jadi peserta selama 3 tahun, ketika terjadi meninggal, selain mendapat santunan, sekaligus mendapat beasiswa sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak, mulai dari TK sampai kuliah,” ungkapnya.
Jaminanan kematian tersebut ini tidak membutuhkan syarat yang mengikat, intinya peserta meninggal, dan ahli waris akan mendapatkan santunan.
“Apa syaratnya, cukup menunjukkan fotocopy KTP, dan sudah ada tim kami akan menerima, bisa juga langsung mendaftar,” terangnya.
Tidak lupa pula, Hendra berterima kasih kepada Rudianto Lallo karena telah memberikan perlindungan kepada 1000 pekerja rentan
“Kita berterima kasih kepada pak ketua karena akan memberikan perlindungan sebanyak 1000 pekerja rentan,” demikian Hendra.
Komentar