Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap, bahwa Presiden Jokowi akan memimpin kick off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu pada 27 Juni 2023 di Aceh.
Hal itu, kata Mahfud, dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).
“Tentang rencana kick off atau dimulainya implementasi rekomendasi Tim PPHAM berat masa lalu, yang akan dilakukan di Aceh oleh presiden pada 27 juni 2023,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga :
“Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi,” sambungnya.
Komentar