Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melalui UPT metrologi legal kembali melaksanakan sidang tera dan tera ulang di pasa-pasar yang ada di Makassar.
Untuk sidang tera dan tera ulang pekan pertama ini, UPT Metrologi Legal Disdag Makassar menyasar Pasar Baru dan petokoan Somba opu, Kecamatan Ujung Pandang, Senin 15 hingga Jumat 19 Mei 2023.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengungkapkan bahwa, pada pelaksanaan sidang tera dan tera ulang pekan pertama ini, pihaknya menerima 160 alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (Uttp).
Baca Juga :
“Adapun rincianya, timbangan pegas 12 unit, takarang kering 4 buah , anak timbangan biasa 17 buah , anak timbangan halus 63 bua, timbangan meja 2 unit, timbangan elektronik 53 unit dan neraca emas 9 unit,” ungkap Jamal kepada pedomanrakyat.com, Jumat (19/5/2023).
Jamal menuturkan bahwa, pelaksanaan sidang ulang kali ini berjalan cukup baik, karena pedagang sudah mau melakukan tera dan tera ulang uttpnya.
“Untuk penerimaan retribusinya baru sekitaran Rp2,5 juta. Tapi itu juga belum semuanya di hitung pasti, karena baru data yang masuk,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaksanaan sidang tera dan tera ulang ini lebih baik dari pasar-pasar yang ada di Makassar.
“Jadi kita belum bisa bandingkan tahun ini, karena baru tahun ini kita lakukang sidang. Keculai di Pasar terong nanti itu sudah bisa di bandingkan dengan tahun ini, karena ada data tahun lalu,” pungkasnya.

Komentar