Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang wanita berinisial HS terpaksa diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang, lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan.
Wanita HS itu menusuk seorang wanita yang diduga merupakan selingkuhan sang suami di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (29/7/2021) siang.
Menurut informasi, HS menikam korban sebanyak dua kali dengan sebilah pisau. Akibatnya korban yang belum diketahui identitasnya itu kini menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS).
Baca Juga :
“Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkismi. Pegang tangannya baru putar,” kata salah seorang warga, Rian yang berada di lokasi saat kejadian kepada polisi.
Saat pisau berhasil dijatuhkan, kata Rian, HS hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.
“Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudah mi bu,” ujar Rian.
Terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.
“Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS,” kata Andi Ali Surya.
HS, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau. Barang bukti pun sudah diamankan polisi.
“Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau,” sambungnya.
Andi Ali Surya juga membenarkan jika, korban penikaman diduga selingkuhan atau pelakor yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.
“Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS),” bebernya.
Komentar