Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Usai, Kemendagri Proses 90 Akta Kematian

Editor
Editor

Jumat, 19 Agustus 2022 23:45

Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2022 Usai, Kemendagri Proses 90 Akta Kematian

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M dinyatakan telah berakhir. Seluruh kloter kepulangan jamaah haji telah selamat kembali ke Tanah Air, ditandai mendaratnya kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43) di Bandara Adi Sumarmo, Minggu (14/8/2022) pagi lalu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu semua proses ibadah haji tahun 2022 terlaksana dengan aman dan lancar.

“Kita bersyukur pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi telah usai dan para tamu Allah telah kembali kepada keluarganya,” kata Menag Yaqut dalam Closing Statement Jurnal Harian PPIH Pusat di Asrama Haji Embarkasi Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menag Yaqut tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, wabil khusus Ditjen Dukcapil yang banyak memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik.

“Saat ini sudah tercipta sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), menggunakan kode referensi tunggal antara Kemenag dan Kemendagri, yaitu nomor induk kependudukan (NIK),” kata Dirjen Zudan kepada wartawan seusai acara.

Selain itu, jelas Dirjen Zudan, Dukcapil juga telah menyerahkan sebanyak 77 akta kematian kepada keluarga jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci.

“Dan saat ini sedang diproses sekitar 13 lagi akta kematian. Sehingga seluruhnya kita memproses 90 akta kematian dan bakal diserahkan semuanya kepada keluarga jamaah haji,” kata Dirjen Zudan.

Selain menyerahkan akta kematian, keluarga almarhum/almarhumah juga mendapat dokumen kependudukan lain dari Dinas Dukcapil di daerah domisilinya, yakni Kartu Keluarga serta KTP-el dengan status cerai mati untuk suami/istri yang ditinggalkan jamaah yang wafat.

“Sejalan dengan arahan Prof. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, kami ingin memberikan pelayanan terbaik, maka Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil segera memproses dokumen kependudukannya, tanpa menunggu permohonan dari keluarganya,” demikian Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...
Daerah11 Februari 2026 13:17
Tilawah Anak-anak Putri dan Dewasa Putra Meriahkan Majelis 1 MTQ XI
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 di Majelis 1 memasu...
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...