Pedoman Rakyat, Makassar – Belasan pembalap liar terjaring razia oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini di Jalan Sultan Alauddin, pada Jumat (1/9/2021) dini hari.
Razia dilakukan petugas karena sudah banyak warga yang resah dengan aksi balap liar tersebut.
“Kami gencar melakukan razia kendaraan dengan membentuk Tim Balap Liar dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Syamsuddin kepada wartawan, Jumat siang.
Baca Juga :
Mereka akan diproses sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan. Kendaraan mereka pun selanjutnya akan dibawa ke Sat Lantas Polrestabes Makassar untuk dilakukan penindakan sekaligus dilakukan cek fisik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya.
“Sanksi berupa tilang sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” ucap Syamsuddin.
Kata Syamsuddin, dengan adanya permintaan beberapa orang tua pelaku balapan liar agar anaknya dilakukan pembinaan, untuk itu pihak kepolisian memfasilitasi kegiatan tersebut bekerjasama dengan tokoh agama.
“Pasca selesai proses pemeriksaan dipolsek semuanya akan melakukan kegiatan agama selama 3 hari di mesjid dengan mengajarkan tata cara sholat berjamaah, zikir, membaca Al’quran, da’wah dan kegiatan akhlak yang baik,” katanya.
Syamsuddin menambahkan, pembinaan keagamaan bagi generasi muda sangat diperlukan dan harus terus berkesinambungan.
“Mereka diberikan bimbingan agar mereka mempunyai moral dan budi pekerti yang luhur dengan segala perbuatan berpedoman pada ajaran agama,” pungkasnya
Komentar