Pedomanrakyat.com, Bogor – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap pelaku mutilasi mayat yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3/2023). Polisi menangkap pelaku di Yogyakarta.
“Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat (17/3/2023).
Desi Triana mengatakan, tersangka pelaku mutilasi di Bogor berinisial R tersebut ditangkap polisi di Yogyakarta, Jumat ini, saat melakukan pelarian.
Baca Juga :
Saat ini, kata Desi, tersangka pelaku mutilasi di Bogor tersebut sedang dibawa menuju Mapolres Bogor dari Yogyakarta.
“Diamankan di wilayah Yogyakarta, pelaku berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya,” ungkapnya kepada Antara.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper.
Ia membeberkan sejumlah ciri-ciri mayat yang ditemukan tanpa kepala dan kaki tersebut, yaitu berjenis kelamin laki-laki, berkulit putih, terdapat tato bergambar manusia abstrak pada lengan kiri, dan diperkirakan berusia 45 tahun.
Komentar