Pelaku Pungli di Samsat Sudiang Bukan ASN atau Honorer

Muh Saddam
Muh Saddam

Minggu, 29 Juni 2025 12:05

Kantor Bapenda Sulsel.
Kantor Bapenda Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Menyusul viralnya video dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penggantian plat nomor kendaraan di Samsat Makassar 2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa pelaku dalam video tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), aparat Polri maupun tenaga honorer di lingkungan Samsat Makassar 2 Sudiang.

“Setelah kami lakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata bukan aparat Samsat, saya juga telah meminta oknum tersebut dicari dan diamankan” ujar Reza, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya bersama seluruh mitra dalam Samsat terus berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, serta memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran hanya di loket pembayaran/kasir Samsat atau saluran pembayaran digital resmi Samsat” ujarnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Oktober 2026 23:40
Waspadai Polusi Udara, Dinkes Sulsel Imbau Warga Pakai Masker dan Jaga Daya Tahan Tubuh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., mengimbau masyarakat meni...
Metro07 Oktober 2026 23:21
Appi: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong kepala sekolah menjadi lokomotif perubahan dalam meningkatkan kua...
Daerah07 Oktober 2026 22:42
Market Day At-Tauhid Fest, Bupati Syaharuddin: Anak-Anak Belajar Jujur hingga Memimpin
Pedomanrakyt.com, Sidrap – Di balik puluhan stand yang meramaikan Market Day At-Tauhid Fest, anak-anak SDIT At-Tauhid, Kabupaten Sidenreng Rappa...
Politik07 Oktober 2026 22:24
KPU Buka Penjelasan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diuca...