Pembangunan Kantor Metrologi Legal Makassar akan Dipusatkan di Terminal Daya

Nhico
Nhico

Minggu, 06 Februari 2022 16:27

Kepala UPT Jamaluddin, tinjau lokasi pembangunan kantor Metrologi Legal Makassar.
Kepala UPT Jamaluddin, tinjau lokasi pembangunan kantor Metrologi Legal Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan Metrologi Legal Kota Makassar akan dipusatkan di wilayah Terminal Daya Makassar yang akan dimulai pada tahun ini.

Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin, S.Sos., MM bersama jajarannya melakukan peninjauan lokasi ke area rencana pembangunan Kantor Metrologi Legal Kota Makassar, Jumat (4/2/2022).

Hal ini dilakukan sesuai arahan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si

Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat bersama Sekda Makassar dan OPD terkait pembangunan Metrologi Legal Makassar pada Selasa, 18 Januari lalu, dan telah dikoordinasikan dalam rapat pengusulan bersama Bappeda Makassar, Kamis, 3 Februari kemarin.

 

 Komentar

Berita Terbaru
International03 April 2025 17:42
Perang Dagang Diumumkan Donald Trump, Terapkan Tarif Baru Terhadap Sejumlah Negara-Indonesia Kena 32%
Pedomanrakyat.com, AS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke ...
Ekonomi03 April 2025 17:20
Harga Emas Antam Hari Ini Rekor Lagi, Nyaris Rp 1,84 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk pada Kamis (3/4/2025) di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung...
Daerah03 April 2025 17:04
Bupati Syaharuddin Alrif Nikmati Suasana Hari Libur di Wisata Alami Sidrap Timur
Pedomanrakyat.com, Sidrap – H-2 Usai hari Raya idul Fitri 1446 Hijjriah Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bersama Rombongan menikmati suasana h...
Metro03 April 2025 16:57
Idrus Marham: KKSS Butuh Amran Sulaiman Sebagai Nakhoda, Bisa Memberikan Sinar dan Kemanfaatan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tokoh Sulawesi Selatan, Idrus Marham memberikan pandangannya terkait calon ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selata...