Pedoman Rakyat, Makassar – Meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia membuat sejumlah pemerintah daerah memberlakukan pembatasan jam malam. Tak terkecuali di Makassar.
Pemkot Makassar membatasi kegiatan hingga pukul 8 malam saja. Legislator PPP Makassar, Muliati, menilai Pemkot Makassar harusnya memberi sedikit kelonggaran.
“Perekonomian semakin terpuruk dengan adanya pemberlakuan seperti itu (PPKM), tetapi tidak ada lagi langkah yang harus ditempuh karena Covid ini semakin mengganas,” ujarnya, Sabtu (26/6/2021).
Baca Juga :
Legislator PPP ini juga tak memungkiri angka Covid-19 di Kota Makassar semakin meningkat. Menurutnya, PPKM boleh saja diterapkan namun pembatasannya mulai pukul 10 malam.
“Tidak apa-apa PPKM dilakukan, tetapi tetap sampai jam 10 malam. Yang perlu diperkuat dalam kebijakan ini adalah prokes,” pungkasnya.
Lain tempat, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengaku tak setuju dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar.
Ia menilai, belum ada metode penelitian dan keilmuan terkait jam penyebaran covid-19 dengan berimbas pada kegiatan tempat usaha.
“Penerapan jam malam itu saya tidak setuju dengan penerapan itu, karena memang tidak sesuai. Tidak ada metode penelitian maupun metode keilmuan yang menjelaskan bahwa corona itu keluar (menyebar-red) dari jam 8 malam ke atas,” ujarnya.
Legislator dari Partai Demokrat ini juga mengatakan, kebijakan tersebut merugikan masyarakat utamanya para pengusaha warkop dan cafe.
“Bisa merugikan sebagian masyarakat. Merugikan ekonomi kita di kota Makassar. Utamanya pada para pengusaha UMKM, pemilik cafe dan pemilik warkop yang kegiatannya pada malam hari,” ujarnya.
“Kalau mau ditutup ya ditutup saja semuanya jangan ada yang dibuka kalau kita mau mengurangi jumlah penyebaran Covid-19 jangan setengah-setengah,” tambahnya.
Solusi yang dilakukan pemerintah lebih memperketat protokol kesehatan dengan menurunkan Covid Hunter dan Satgas Raika tanpa membatasi kegiatan para pengusaha.
“Covid Hunter dan Satgas Raika yang mesti mengawasi dan memperketat protokol kesehatan di masyarkat tanpa mengurangi jadwal usaha dari pada teman-teman kita para pengusaha,” terangnya.
Komentar