Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Salah satunya pada Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel. Padahal anggaran yang direfocusing tersebut sedang proses berjalan.
“Jadi kontrak sudah berjalan, kalau sudah berjalan terus ada anggaran mau dipake untuk sesuatu yang penting. Tentu akan menjadi hutang di tahun 2024,” kata Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang, di Tower DPRD Sulsel, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga :
Meski demikian lanjutnya, refocusing pada APBD Perubahan 2023 ini belum seluruhnya menjadi keputusan, karena masih dalam proses pembicaraan.
“Jadi nanti setelah penyerahan ketuk palu, baru saya sampaikan nilainya, karena belum menjadi hasil final,” bebernya.
Sementara itu, Pemerhati kebijakan publik yang juga Direktur Lembaga Rona Keadilan, Erwin, SH mengatakan bahwa kebijakan yang dilakukan Pemprov Sulsel akan membuat potensi utang baru.
“Baiknya anggaran yang telah dikeluarkan itu tetap dilanjutkan karena jika dilakukan refocusing maka akan menimbulkan hutang baru untuk,” kunci Erwin.
Komentar