Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dan pemerintah bersepakat mengusulkan tanggal 14 Februari sebagi hari pemungutan suara alias pencoblosan Pemilu 2024.
Tanggal 14 Februari biasanya warga merayakan Hari Valentine atau hari kasih sayang.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).
Baca Juga :
“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari permah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Komentar