Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Edaran Pembentukan Kopdes Merah Putih

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Maret 2025 14:04

Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk 70 ribu koperasi desa (Kopdes) Merah Putih.

Budi Arie mengatakan surat edaran tersebut mulai berlaku hari ini dan ditujukan untuk para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas yang Membidangi Koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta kepala desa seluruh Indonesia.

“Hari ini sudah ada. Jadi Surat Edaran Menteri Koperasi mengenai tata cara pembentukan Kopdes merah putih. Kepala desa dong kalau mau membentuk gini caranya, tata caranya ya. SE Menkop Nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan Kopdes merah putih,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Budi Arie menjelaskan SE tersebut mengatur terkait Kopdes Merah Putih yang harus dikelola secara transparan, profesional, hingga model pembentukannya. Kendati begitu, skema pembiayaan kopdes-nya masih belum diatur di SE.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...