Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas mengenai alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Menurutnya, alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Anas dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga :
Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Adapun pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.
Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).
Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.
“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.
Komentar