Pemerintah Sudah Kaji Usul Muhammadiyah Soal Libur Idul Adha Jadi 2 Hari, Keputusan Tunggu Jokowi

Nhico
Nhico

Sabtu, 17 Juni 2023 17:27

Ilustrasi Sapi Kurban. (F-INT)
Ilustrasi Sapi Kurban. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sudah membahas mengenai alternatif libur Hari Raya Idul Adha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Anas dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Sabtu (17/6/2023).

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Adapun pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023.

Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah masih mengkaji usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).

Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.

“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” kata Mu’ti.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Mei 2025 20:36
Paripurna Hasil Reses, Dewan Laporkan Kondisi Infrastruktur hingga Layanan Kesehatan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan reses masa sidang ke...
Metro06 Mei 2025 19:31
Tasming Hamid Tinjau Mall Pelayanan Publik Kota Batu, Ingin Adopsi Sistem Pelayanan Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Batu – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Wakil Wali Kota Hermanto dan rombongan Pemerintah Kota Parepare melaksanaka...
Metro06 Mei 2025 18:18
Panja DPRD Sulsel Temui PT Yasmin, Tayakan Kepastian Penyerahan Lahan 12,11 Ha Milik Pemprov
Pedomanrakyat.com, Makassar – Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri, di Kawasan Center ...
Daerah06 Mei 2025 17:38
Wabup Puspawati Hadiri Rapat Virtual Penguatan Pengawasan Perizinan Daerah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri seb...