Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD resmi menandatangani persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025.
Penandatanganan ini menegaskan sinergi eksekutif-legislatif dalam perencanaan anggaran untuk optimalisasi pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menyatakan, “Alhamdulillah, semua ikhtiar telah bermuara pada pandangan dan komitmen yang sama, sehingga Perubahan APBD 2025 dapat disetujui.”
Baca Juga :
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat daerah, menandai kerja sama seluruh pihak dalam membangun Bantaeng.

Komentar