Pemkab Bantaeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Maret 2026 16:19

Pemkab Bantaeng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3).

Penyerahan dilakukan Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Penyerahan dokumen LKPD TA 2025 (unaudited) ini dilakukan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Pemerintah Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Luwu.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan LKPD dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.

“Kami berharap, hasil pemeriksaan yang akan disampaikan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

BPK juga menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPD yang dilakukan tepat waktu. Pemeriksaan akan berlangsung selama 60 hari sejak laporan keuangan diterima.

Turut mendampingi Bupati Bantaeng dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj. Kasamawati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Abdul Wahab, Plt. Asisten Bidang Administrasi dr. H. Sultan, Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng Muh. Rivai Nur, Plt. Kepala BPKD Bantaeng Hj. Jumriati Masita, serta sejumlah pejabat terkait.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 September 2026 15:23
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Ma...
Metro23 September 2026 14:42
Wali Kota Makassar Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menantang mahasiswa dan lulusan teknik elektro untuk tidak hanya mempersiapkan ...
Metro23 September 2026 14:17
Produksi Capai 623 Ribu Ton, Pangkep Matangkan Pengembangan Ekosistem Rumput Laut
Pedomanrakyat.com, Pangkep- Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mematang...
Ekonomi23 September 2026 13:33
Dari BBM hingga LPG 3 Kg, Ini Langkah Luwu Timur Kendalikan Inflasi
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memaparkan kondisi inflasi sekaligus langkah pengendalian harga di daerah pada kegiatan H...