Pemkab Luwu

Pemkab dan DPRD Luwu Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Juli 2021 20:43

Pemkab dan DPRD Luwu Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Pedoman Rakyat, Luwu- Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, S.Pd menyerahkan Surat Keputusan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu TA. 2020 kepada Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang pada rapat paripurna di ruang Sidang Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (29/7/2021).

Penyerahan Surat Keputusan Bersama tersebut dilakukan usai 10 (sepuluh) fraksi DPRD menyatakan setuju terhadap ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu TA. 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Luwu dalam sambutan pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Luwu dan semua pihak yang telah memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaan 2020.

“Sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Luwu bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu.

Menurut Bupati, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.

“Seiring dengan hal tersebut, kiranya kita dapat mengambil manfaat yang lebih penting lagi, bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azas manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundangundangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, dan memenuhi prinsip efisiensi dan efektifitas”, Jelas H Basmin Mattayang.

H Basmin Mattayang juga mengakui bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan pada kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya.

“Kita akui bersama, dalam pelaksanaan program pemerintah daerah banyak kendala yang dihadapi, namun itu hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat kita semua untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing bagi kemajuan kabupaten luwu tercinta”, tutupnya.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...