Pemkab-DPRD Maros Tandatangani Persetujuan 2 Ranperda

Nhico
Nhico

Senin, 24 Januari 2022 16:01

Pemkab-DPRD Maros Tandatangani Persetujuan 2 Ranperda

Pedoman Rakyat, Maros– Bupati Maros HAS Chaidir Syam dan Ketua DPRD Kabupaten Maros A Patarai Amir melakukan penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Maros dan Manajemen Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (24/01/2022).

Penandatangan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros bertempat di Ruang Rapat DPRD yang juga dihadiri Sekretaris Daerah A Davied Syamsuddin dan Wakil Ketua DPRD Hj Haeriah Rahman serta seluruh jajaran terkait.

Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan penyerahan 2 Ranperda yakni Ranperda Pengelolaan Sampah dan Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Bupati Maros HAS Chaidir Syam pada sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maros yang telah bersinergi memberi saran dan masukan selama pembahasan 2 Ranperda yang baru saja disahkan tersebut hingga pada tahapan persetujuan bersama yang telah ditandatangani.

“Alhamdulillah, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kita sudah selesai, semoga dengan Perda ini kedepannya pengembangan pariwisata di Maros semakin membaik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, nasional serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita wujudkan” ujar Bupati.

Di lain pihak, Rosdiana selaku Sekretaris Pansus DPRD Maros Bidang pembangunan kepariwisataan menyampaikan tujuan pembangunan kepariwisataan Daerah ialah mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, wisata budaya, mewujudkan industi pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring.

“Mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, guna mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, mewujudkan profesionalisme aparat pelayanan publik sektor kepariwisataan”, ungkapnya.

Masih seputar pengesahan Ranperda menjadi Perda, mengingat Kabupaten Maros sebagai salah satu Kabupaten Penyangga Kota Makassar yang memiliki perkembangan yang cukup pesat, maka sangat penting untuk memikirkan mengenai manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Persoalan kebakaran, baik rumah penduduk, kebakaran hutan, ini menjadi perhatian kita. Semoga dengan Perda yang juga telah disahkan, manajemen penanggulangan kebakaran dan pencegahannya bisa kita lakukan dengan lebih optimal”, imbuh Bupati Maros.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...