Pemkab Enrekang Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Tahap I Sebesar Rp4,7 Miliar

Nhico
Nhico

Senin, 02 Juni 2025 11:45

Kantor Bupati Enrekang.
Kantor Bupati Enrekang.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap I sebesar Rp4,7 miliar dari total tunggakan tahun 2024 yang mencapai Rp6,7 miliar. Pembayaran ini dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pemerintah merencanakan pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dilakukan pada pembayaran tahap II.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyatakan bahwa Pemkab Enrekang berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, iuran BPJS Kesehatan Pemda juga telah dibayarkan sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan I,” ungkap Ahmad Nur.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, guna memastikan Rencana Kerja Universal Health Coverage (UHC) dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa pemerintah serius melakukan penataan terhadap kondisi keuangan daerah. Menurutnya, penataan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembayaran utang yang menjadi prioritas.

“Kita tidak berhenti dan terus serius menata kondisi keuangan daerah. Kita fokus pada pembayaran yang menjadi prioritas. Secara perlahan, utang-utang yang ada mulai terbayar,” ujar Bupati.*

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Juni 2025 21:27
PDAM Makassar Lakukan Perbaikan Pompa Inline di Pannampu, Warga Diimbau Siapkan Antisipasi Air
Pedomanrakyat.com, Makassar- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan melakukan pekerjaan perbaikan pada pompa inline di wilayah Pannampu...
Metro03 Juni 2025 21:20
Tanah Bergerak Landa Dusun Bena’ Toraja, BPBD Sulsel Kirim Bantuan dan Koordinasi Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bencana tanah bergerak kembali melanda Dusun Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, pada Sa...
Edukasi03 Juni 2025 20:35
Kalla Institute Buka Jalur Sertifikat UTBK SNBT 2025 Tanpa Biaya Registrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui Jalur Sertifikat UTBK SNBT tanpa t...
Metro03 Juni 2025 20:10
RDP Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Tegaskan Pentingnya Asosiasi Tunggal untuk Hiburan Malam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi pemerintahan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengu...