Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap I sebesar Rp4,7 miliar dari total tunggakan tahun 2024 yang mencapai Rp6,7 miliar. Pembayaran ini dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Pemerintah merencanakan pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dilakukan pada pembayaran tahap II.
Baca Juga :
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyatakan bahwa Pemkab Enrekang berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, iuran BPJS Kesehatan Pemda juga telah dibayarkan sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan I,” ungkap Ahmad Nur.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, guna memastikan Rencana Kerja Universal Health Coverage (UHC) dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa pemerintah serius melakukan penataan terhadap kondisi keuangan daerah. Menurutnya, penataan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembayaran utang yang menjadi prioritas.
“Kita tidak berhenti dan terus serius menata kondisi keuangan daerah. Kita fokus pada pembayaran yang menjadi prioritas. Secara perlahan, utang-utang yang ada mulai terbayar,” ujar Bupati.*
Komentar