Pemkab Enrekang Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Tahap I Sebesar Rp4,7 Miliar

Nhico
Nhico

Senin, 02 Juni 2025 11:45

Kantor Bupati Enrekang.
Kantor Bupati Enrekang.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap I sebesar Rp4,7 miliar dari total tunggakan tahun 2024 yang mencapai Rp6,7 miliar. Pembayaran ini dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pemerintah merencanakan pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dilakukan pada pembayaran tahap II.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyatakan bahwa Pemkab Enrekang berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, iuran BPJS Kesehatan Pemda juga telah dibayarkan sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan I,” ungkap Ahmad Nur.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, guna memastikan Rencana Kerja Universal Health Coverage (UHC) dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa pemerintah serius melakukan penataan terhadap kondisi keuangan daerah. Menurutnya, penataan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembayaran utang yang menjadi prioritas.

“Kita tidak berhenti dan terus serius menata kondisi keuangan daerah. Kita fokus pada pembayaran yang menjadi prioritas. Secara perlahan, utang-utang yang ada mulai terbayar,” ujar Bupati.*

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...