Pemkab Enrekang Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Tahap I Sebesar Rp4,7 Miliar

Nhico
Nhico

Senin, 02 Juni 2025 11:45

Kantor Bupati Enrekang.
Kantor Bupati Enrekang.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap I sebesar Rp4,7 miliar dari total tunggakan tahun 2024 yang mencapai Rp6,7 miliar. Pembayaran ini dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pemerintah merencanakan pelunasan sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dilakukan pada pembayaran tahap II.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menyatakan bahwa Pemkab Enrekang berkomitmen untuk melunasi seluruh tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, iuran BPJS Kesehatan Pemda juga telah dibayarkan sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan I,” ungkap Ahmad Nur.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk menuntaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, guna memastikan Rencana Kerja Universal Health Coverage (UHC) dapat berjalan dengan baik.

“Pemerintah memastikan seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang setara terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan bahwa pemerintah serius melakukan penataan terhadap kondisi keuangan daerah. Menurutnya, penataan dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembayaran utang yang menjadi prioritas.

“Kita tidak berhenti dan terus serius menata kondisi keuangan daerah. Kita fokus pada pembayaran yang menjadi prioritas. Secara perlahan, utang-utang yang ada mulai terbayar,” ujar Bupati.*

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Juni 2025 19:10
Kominfo Gandeng TP PKK Sulsel Perkuat Literasi Digital Perempuan-Anak di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manu...
Metro18 Juni 2025 18:38
Bahas Rekomendasi BPK, Komisi B Dorong Realisasi Pengadaan Dua Mesin di Disperindag Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, menggelar rapat kerja dalam rangka Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bada...
Metro18 Juni 2025 17:36
Usai Tak Jabat Sekwan, Dahyal Kembalikan Mobil Dinas dan Sejumlah Fasilitas Milik DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, H. Dahyal mengembalikan seluruh barang inventaris negara yang digu...
Ekonomi18 Juni 2025 17:02
Benefit Terbaru Kallafriends, Top Up Sekarang Cashback Kemudian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Benefit terbaru kembali dihadirkan bagi pengguna aplikasi Kallafriends. Top up selama periode Mei-Juni 2025 bisa dapat...