Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar seleksi bagi 1.850 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Seleksi ini dilaksanakan pada Sabtu–Minggu, 17–18 Mei 2025, bertempat di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Baca Juga :
Pelaksana Harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Enrekang, Kurniawan, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Seleksi ini dilakukan untuk PPPK Paruh Waktu sesuai dengan petunjuk teknis dari KemenPANRB,” ungkap Kurniawan.
Ia menambahkan, penggajian untuk PPPK Paruh Waktu ini tetap mengacu pada besaran gaji tenaga honorer sebelumnya, sehingga tidak menambah beban pada keuangan daerah.
“Penggajiannya tetap sama seperti saat mereka berstatus tenaga honorer, jadi tidak akan membebani APBD,” jelasnya.
Pelaksanaan seleksi ini mengacu pada regulasi KemenPANRB, yakni Peraturan Menteri Nomor 15 dan 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Diketahui, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Enrekang saat ini mencapai lebih dari 3.000 orang.
Sebelumnya, pada Desember 2024, Pemkab Enrekang juga telah melaksanakan seleksi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN.
Komentar