Pemkab Jeneponto dan PLN Nusantara Power UP Punagaya Teken MoU Pemanfaatan FABA

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 20 Juni 2025 19:02

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir (kiri).
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir (kiri).

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan ramah lingkungan melalui kolaborasi lintas sektor.

Dimana, pada Jumat (20/6/2025), Pemkab Jeneponto secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (UP) Punagaya terkait pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), yakni residu hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penandatanganan MoU dilaksanakan pukul 09.00 WITA di Ruang Kerja Bupati Jeneponto dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, jajaran manajemen PT PLN Nusantara Power UP Punagaya, serta Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah industri secara berkelanjutan.

Menurutnya, FABA memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan kembali sebagai bahan bangunan maupun material konstruksi lainnya.

“Pemanfaatan FABA tidak hanya mengurangi dampak lingkungan dari limbah industri, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan produk bernilai ekonomi. Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Paris Yasir.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong terciptanya inovasi dalam pemanfaatan limbah industri serta memperluas cakupan ekonomi lokal, khususnya dalam sektor konstruksi dan infrastruktur. FABA dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan paving block, batako, hingga bahan campuran pembangunan jalan.

Pihak PT PLN Nusantara Power UP Punagaya dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya alih teknologi dan penyediaan FABA sesuai standar teknis yang aman dan berdaya guna.

Penandatanganan kesepakatan ini juga sejalan dengan regulasi nasional yang mendorong pemanfaatan limbah non-B3 untuk kepentingan pembangunan serta mendukung pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya di sektor industri, infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan.

Langkah ini dinilai sebagai wujud sinergi konkret antara pemerintah daerah dan BUMN dalam menciptakan solusi atas isu lingkungan, sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...