Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni milik Ibu Basse di Dusun Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala, pada Selasa (29/4/2025).
Ibu Basse hidup dalam kondisi serba terbatas bersama anaknya yang mengalami gangguan jiwa sejak lahir. Tanpa didampingi pasangan, ia membesarkan anaknya seorang diri dan menggantungkan penghasilan sehari-hari dari hasil penjualan buras makanan tradisional yang dibuatnya sendiri dari beras dan daun pisang.
Kondisi rumah yang ditempati Ibu Basse sangat memprihatinkan. Atap yang bocor menyebabkan air hujan kerap masuk ke dalam rumah, sementara lantai papan yang sudah lapuk sering membuatnya terpeleset saat beraktivitas.
Baca Juga :
Hingga saat ini, Ibu Basse belum pernah menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Disperkimtan.
Sekretaris Disperkimtan Jeneponto, Hasdin Nasri, yang mewakili Kepala Dinas Nismala Syuaib, turun langsung melakukan peninjauan dan menyampaikan bahwa rumah Ibu Basse akan diusulkan sebagai prioritas bantuan RTLH tahun berikutnya.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, memang benar rumah tersebut belum pernah tersentuh bantuan RTLH. Kami sudah mencatat dan Insya Allah akan kami masukkan dalam skala prioritas,” ujar Hasdin kepada Humas Pemkab Jeneponto.
Kepala Dinas Perkimtan Jeneponto, Nirmala Syuaib, juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya nasional menurunkan angka kemiskinan ekstrem, khususnya melalui penyediaan hunian layak bagi masyarakat yang paling membutuhkan
Komentar