Inisiatif ini dicetuskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan di daerah Kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Jeneponto masih tercatat sebagai daerah termiskin kedua di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Kepala Dinas Sosial Jeneponto, H M Nasuhan mengungkapkan, penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme musyawarah di tingkat kecamatan sebelum disalurkan ke desa dan kelurahan.
“Adapun jumlah penerima manfaat sebanyak 623 penduduk miskin dan miskin ekstrem” Ungkap Nasuhan.
Komentar