Pemkab Lutim Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Nhico
Nhico

Jumat, 18 April 2025 12:19

Pemkab Lutim Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK

Pedomanrakyat.com, Lutim Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan kabar baik bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Pengangkatan kedua kategori aparatur tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan pada bulan Juni 2025, lebih cepat dari jadwal semula.

Sebelumnya, pengangkatan PPPK direncanakan pada 1 Oktober 2025. Namun, berdasarkan hasil koordinasi antara BKPSDM Kabupaten Luwu Timur dengan Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sulawesi Selatan, jadwal tersebut dipercepat dan diselaraskan dengan waktu pengangkatan CPNS.

“Alhamdulillah, untuk PPPK yang sebelumnya dijadwalkan TMT 1 Oktober 2025, kini dipercepat ke TMT 1 Juni 2025 bersamaan dengan CPNS,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Luwu Timur, Rapiuddin, Kamis (17/04/2025).

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...