Pemkab Maros Anggarkan Rp60 Miliar untuk Gaji Ke-13 dan 14 ASN

Nhico
Nhico

Senin, 10 Februari 2025 15:12

Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Maros Chaidir Syam.

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di tengah wacana penghapusan gaji tambahan oleh pemerintah pusat.

Chaidir menyebut, sekitar Rp60 miliar telah dialokasikan untuk pembayaran kedua gaji tersebut. Meski demikian, pencairannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami sudah anggarkan gaji ke-13 dan ke-14 dalam APBD, jadi seharusnya tidak ada kendala. Namun, kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat,” ujar Chaidir, Jumat, 7 Februari 2025.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2025 23:57
Danny Resmikan 5 Paud Negeri, Komitmen Cetak Generasi Penerus Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang berk...
Metro11 Februari 2025 23:34
Prof Fadjry Djufry Tegaskan Pemda Wajib Jalankan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan seluruh Kementrian dan Lemba...
Politik11 Februari 2025 23:27
NasDem Peduli, Legislator Sulsel Mahmud Gerak Cepat Bantu Pengungsi Banjir di Kodam 3 Kelurahan Katimbang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud, bertindak cepat dengan memberikan bantuan kepada warga yang te...
Daerah11 Februari 2025 23:02
Jelang Akhir Jabatan, Wabup Akbar Silaturahmi dengan Pegawai Pemkab Lutim
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pamitan kepada selu...