Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di tengah wacana penghapusan gaji tambahan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga :
Chaidir menyebut, sekitar Rp60 miliar telah dialokasikan untuk pembayaran kedua gaji tersebut. Meski demikian, pencairannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami sudah anggarkan gaji ke-13 dan ke-14 dalam APBD, jadi seharusnya tidak ada kendala. Namun, kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat,” ujar Chaidir, Jumat, 7 Februari 2025.
Komentar