Pedoman Rakyat, Maros – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang meminta Pemerintah Kabupaten Maros melakukan pengawasan aktivitas pertambangan di daerah hulu sungai.
Kepala BBWS Pompengan, Adenan Rasyid mengatakan, sejauh ini ada penambang yang membandel. Menurut dia sudah ada aturan ketat soal tambang di hulu. Namun krangnya pengawasan dari pemerintah membuat pelaku tambang kebablasan dalam berkegiatan.
“Namanya pertambangan kalau mereka sesuai aturan dan rekomendasi yang diberikan, harusnya tidak ada masalah. Namun terkadang pelaksana di lapangan mungkin ada yang kebablasan. Area yang tidak boleh ditambang, mereka tambang. Ada lokasi yang dilarang mereka tambang. Sehingga berpengaruh pada sungainya. Inilah yang perlu dilakukan pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga :
Adenan melanjutkan, pada dasarnya, apapun yang dilakukan di hulu pasti akan berdampak di hilir.
Dia mencontohkan terjadi sedimentasi di hilir dan muara. Untuk mengatasi kerusakan di sungai akibat penambangan di hulu akan memakan biaya yang sangat besar.
“Anggarannya cukup besar. Kami belum bisa memastikannya, karena harus dihitung secara pasti dan tepat dan harus matang sesuai pengkajiannya. Tapi sebelumnya kita harus mengatasi penyebabnya,” jelasnya.
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengatakan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros dan Dinas Lingkungan Hidup.
Suhartina Berharap, perbaikan dan pengerukan Sungai Maros ini dapat secepatnya dilaksanakan.
“Karena memang sudah sangat mendesak. Mengingat Kabupaten Maros telah beberapa kali mengalami banjir karena air sungai yang meluap akibat pendangkalan di hilir sungai,” katanya.
Komentar