Pemkab Maros Gelar Musrenbang Khusus Anak, Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Maret 2022 15:31

Pemkab Maros Gelar Musrenbang Khusus Anak, Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Pedomanrakyat.com, Maros – Usai Musrenbang tingkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten Maros menggelar musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) Khusus untuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini berlangsung di Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis (10/3/2022).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, musrenbang perempuan, anak dan penyandang disabilitas ini adalah kali kedua dilaksanakan di Maros. Sebab, tidak semua kabupaten melakukan musrenbang khusus ini.

“Musrenbang perempuan, anak dan disabilitas baru kami gagas tahun lalu bersama ibu Wabup. Ini pelaksanaan kali kedua, memang benar pada musrenbang kecamatan sudah ada yang disinggung permasalahan perempuan dan anak, hanya saja kita tidak menyentuh secara mendalam permasalahan-permasalahan yang ada,” ungkapnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...