Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat layanan administrasi kependudukan dengan pendekatan jemput bola, terutama bagi warga rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit yang sulit datang ke kantor.
Kepala Disdukcapil Maros, Nor Alim, menjelaskan bahwa pelayanan kini tidak hanya terpusat di kantor, tetapi menjangkau desa dan komunitas terpencil melalui dua tim khusus. “Kami tidak hanya melayani perekaman KTP elektronik. Ada 21 jenis layanan yang dapat diakses, mulai dari KK, akta kelahiran, hingga akta kematian, baik di kantor, kecamatan, maupun langsung ke rumah warga,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Program jemput bola dilakukan dengan dua pola:
Baca Juga :
Tim Pengintai, yang melayani secara massal di desa, posyandu, puskesmas, dan kegiatan sosial.
Tim Tanduk, yang mendatangi penyandang disabilitas, lansia, dan warga sakit atau tidak memiliki mobilitas.
Pendekatan ini dinilai efektif karena langsung menyentuh warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan adminduk. Hingga kini, lebih dari 50 warga berkebutuhan khusus telah dilayani di rumah, termasuk mereka yang puluhan tahun tidak memiliki KTP. “Dengan layanan ini, mereka akhirnya mendapatkan hak dasar sebagai warga negara,” jelas Nor Alim.
Disdukcapil Maros mencatat capaian perekaman KTP elektronik telah mencapai 99 persen dari total lebih dari 287 ribu penduduk wajib KTP—buah dari pelayanan lapangan yang konsisten dan digitalisasi layanan. Untuk memperluas akses, layanan juga tersedia di tujuh kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Nor Alim menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat mengurus identitas kependudukan karena ke depan NIK menjadi identitas tunggal untuk berbagai layanan pemerintah. Pemkab Maros berkomitmen terus memperluas cakupan layanan hingga pelosok desa agar tidak ada warga yang tertinggal.

Komentar