Keputusan ini sehubungan dengan rukyatul hilal yang dilakukan pada Rabu 28 Juni lalu. Tim Rukyatul Hilal Nahdlatul Ulama di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli.
Baca Juga :
“Tapi, untuk pelaksanaan di tingkat kecamatan dan kelurahan bisa dilaksanakan di masjid sesuai keputusan bersama,” kata Bupati Maros, Chaidir Syam saat dikonfirmasi tadi, Selasa (5/7/2022).
Chaidir menyebutkan, yang ditunjuk sebagai Imam dalam pelaksanaan Salat Idul Adha ini adalah Imam Masjid Al-Markaz, Saharuddin. Sementara untuk khatib yakni Ketua Baznas Maros, Said Patombongi.
Untuk menghindari kemacetan usai pelaksanaan Salat Idul Adha, kata Chaidir, nantinya pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Komentar