Pemkab Maros Siapkan Regulasi Baru Penanganan Sampah di 14 Kecamatan

Nhico
Nhico

Jumat, 03 Oktober 2025 07:51

Ilustrasi Sampah.
Ilustrasi Sampah.

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros sedang menyiapkan regulasi baru untuk penanganan sampah di 14 Kecamatan dan 103 desa/kelurahan.

“Regulasi baru ini penting untuk menyikapi peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi yang memicu volume sampah terus bertambah, sementara pengelolaan belum maksimal,” kata Analis Produk Hukum bagian Hukum, Setda Maros, Muhammad Rizki Idris di Maros, Sulsel, Kamis.

Dia mengatakan, sebagai langkah antisipatif Pemkab Maros Tengah merumuskan dua regulasi penting yang diproyeksikan menjadi penguat tata kelola sampah di tingkat daerah.

Menurut dia, regulasi pertama adalah rancangan peraturan Bupati dan perbup tentang kebijakan dan strategi daerah terkait pengurangan sampah rumah tangga, penanganan sampah sejenis rumah tangga, pemberdayaan pemerintah Kecamatan, desa dan kelurahan.

Termasuk pelibatan masyarakat dan pelaku usaha dan skema pendanaan dan kelembagaan.

Ranperbub ini juga dibuat sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan target nasional penanganan sampah hingga 70 persen serta pengurangan 30 persen pada tahun 2025.

Sementara regulasi kedua adalah perbup pelaksana dari Perda pengelolaan sampah Tahun 2022 yang diperjelas teknis lapangan melalui pengaturan tentang pemilahan dan pengurangan sampah pengelolaan TPA penguatan bank sampah dan TPS 3R.

Begitu pula penguatan penegakan hukum dan sanksi administratif dan kolaborasi dengan swasta dan komunitas lingkungan.

Menurut Rizky, kedua peraturan bupati tersebut sudah dalam tahap penggodokan dan ditargetkan tuntas pada 2026 melalui koordinasi lintas sektor.

Lebih jauh disebutkan, tanpa regulasi teknis yang kuat Pemkab masih menghadapi hambatan seperti rendahnya kesadaran pemilahan, keterbatasan Armada dan TPA, fasilitas bank sampah yang belum merata serta minimnya pelibatan desa dan swasta.

Adapun Kecamatan yang dinilai tertinggi memiliki timbunan sampah yakni Kecamatan Turikale, Mandai, Maros baru, Lau dan Tanralili.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...