Pemkab Maros Terapkan Konsep Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Nhico
Nhico

Jumat, 25 Februari 2022 16:04

Pemkab Maros Terapkan Konsep Transfer Anggaran Berbasis Ekologi

Pedomanrakyat.comMAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan konsep mengenai kebijakan mengelola lingkungan, dengan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE).

Perumusan awal konsep tersebut diinisiasi oleh Pemkab Maros dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bekerjasama dengan Pilar Nusantara (Pinus).

Salah satu pendamping dari Pinus, Ismawaty mengatakan, tahun 2022 Pemkab Maros berkomitmen untuk menerapkan insentif kinerja desa melalui reformulasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD).

Isma mengatakan, ADD dialokasikan dengan tiga formula alokasi dasar sebesar 60 persen yang dibagi merata keseluruh desa, alokasi proporsional sebesar 36 persen yang berdasarkan penghitungan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan angka kesulitan geografis.

“Nah ini yang terakhir alokasi sebesar 4 persen atau TAKE berdasarkan nilai indeks kinerja desa yang diukur berdasarkan empat aspek yakni perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan. Yang inilah akan digagas oleh pemkab maros bersama Pinus agar desa bisa memperoleh alokasi kinerja atau TAKE,” paparnya.

Untuk tahun 2022 kata Isma ada 25 desa yang mendapat insentif kinerja desa atau TAKE. 25 desa yang mendapat insentif kinerja ini berdasarkan penilaian dari Dinas PMD. Artinya mayoritas pemerintah desa belum mengalokasikan anggarannya untuk empat aspek yaitu perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, serapan dana dan pembangunan desa yang berkeadilan.

“Selasa nanti kita akan launching kebijakan TAKE dan kabupaten Maros merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan menerapkan TAKE ini. Launchin ini bertujuan untuk mendiseminasikan kebijakan TAKE sekaligus untuk mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah desa se-kabupaten maros maupun pemkab se-Sulawesi Selatan,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi25 November 2024 11:22
LAZ Hadji Kalla Kolaborasi LPPM Kalla Institut Hadirkan Program Pelatihan Pemberdayaan Pesantren Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji Kalla, bersama dengan LPPM Kalla Institute, gelar Pelatihan Pemberdayaan Pes...
Artikel25 November 2024 10:08
Bawaslu Makassar Latih Saksi TPS untuk Pastikan Pilkada 2024 Terawasi dengan Baik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Kota Makassar menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilka...
Politik24 November 2024 22:23
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “...
Artikel24 November 2024 22:01
Ribuan Warga Pinrang Larut dalam Doa-Dzikir Bersama yang Digelar RMS Community
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ribuan masyarakat Kabupaten Pinrang menghadiri kegiatan Doa dan Dzikir Bersama yang digelar RMS Community di Rumah ...