Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkep terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Untuk itu, dilaksanakan bimbingan teknis kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Selasa (20/2/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Herlina, mewakili bupati Pangkep dalam membuka kegiatan bimtek menyampaikan harapannya agar pelayan publik dapat diberikan dengan berkualitas.
Baca Juga :
“Untuk petugas pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat agar jangan melayani dengan biasa-biasa saja, lakukanlah dengan luar biasa, lakukan dengan ikhlas,” ujarnya.
Pelaksana kegiatan, Kepala Bagian Organisasi kabupaten Pangkep Hasbi kasim mengatakan, Bimtek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini bertujuan untuk meningkatkan pelayan publik di kabupaten Pangkep.
Sasaran dari pelaksanaan bimtek ini adalah setiap perangkat daerah dan unit kerja penyelenggara pelayanan publik di kabupaten Pangkep mendapat tambahan wawasan dan dapat menerapkan pelayanan publik yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Bimtek dihadiri oleh seluruh Petugas pelayanan publik dari perangkat daerah, Rumah sakit dan puskesmas.
“Kita harapkan setelah bimtek ini indeks pelayanan publik kita meningkat dari tahun kemarin yang masih zona kuning, kita harapkan bisa mengarah zona hijau. Tujuan utama ada peningkatan SDM pelayanan, bimtek ini ada penambahan wawsan,” katanya.
Komentar