Pemkab Pangkep Buat Perda dan Bentuk Tim Satgas KTR

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Februari 2022 16:14

Pemkab Pangkep Buat Perda dan Bentuk Tim Satgas KTR

Pedomanrakyat.com, Pangkep — Pemkab Pangkep memiliki peraturan daerah Dan Bentuk Tim Satgas terkait kawasan tanpa rokok (KTR).

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 15 ayat 4 Perda tengang kawasan tanpa rokok. Ada kewajiban, untuk membentuk satuan tugas penegak kawasan tanpa rokok.

“Itulah yang perlu kita tindak lanjuti,” ujar Kepala bagian hukum Pemkab Pangkep, Nur Aida usai Pertemuan Orientasi dan Penguatan Layanan UBM serta Pembentukan Satgas Penegak Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Kabupaten Pangkep, di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (23/2).

Lanjutnya, personil Satgas penegak KTR terdiri dari unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas ketenagakerjaan, Satpol PP, dinas perhubungan dan beberapa perangkat daerah lainnya. Sementara untuk instansi vertikal, dari Kementerian Agama.

Satgas ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Perda nomor 10 tahun 2013.

“Dia harus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk terlaskananya kawasan tanpa rokok secara maksimal,” tambahnya.

Sementara untuk sanksi pelanggar, hanya berupa sanksi administratif. Berupa teguran lisan, teguran tertulis dan penghentian kegiatan.

Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Hj Herlina menambahkan, Pangkep mempunyai perda kawasan tanpa rokok sejak tahun 2013. Olehnya itu, perlu dukungan OPD untuk menerapkan perda ini.

“Inilah yang kita lakukan, membentuk satgasnya,” katanya.

Dengan adanya KTR ini, diharapkan populasi perokok semakin berkurang. Serta diharapkan, anak-anak tidak menjadi perokok. Serta mewujudkan Pangkep tanpa ada iklan rokok.

“Hasilnya tidak didapatkan dalam waktu dua atau tiga tahun. Yang kita harapkan, hasilnya akan berpengaruh 15 atau 20 tahun yang akan datang. Ini merupakan invetasi jangka panjang pemda dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang baik, perlu SDM yang sehat. Kalau mereka perokok, mereka tidak sehat. Kalau tidak sehat, mereka tidak akan produktif,” imbuhnya.

Pertemuan Orientasi dan Penguatan Layanan UBM serta Pembentukan Satgas Penegak Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Kabupaten Pangkep, dihadiri oleh bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah08 Oktober 2026 23:23
Bawa 314 Kontingen di Porprov XVIII, Bupati Syaharuddin Alrif Targetkan Sidrap Tembus 10 Besar
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulawesi Selatan, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Sy...
Politik08 Oktober 2026 22:28
Bawaslu Sulsel Dorong Kampus Jadi Ruang Edukasi Politik dan Pengawasan Pemilu
Pedomanrakyt.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memperkuat kerja sama dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsa...
Metro08 Oktober 2026 21:24
Ashabul Kahfi Apresiasi Program MYP: Ini Sejarah, Pemprov Sulsel Bangun Jalan Beton setebal 40 cm
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi program Multi Years...
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...