Pedoman Rakyat, Pangkep –Meski suasana pandemi COVID-19, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tetap dijadwalkan berlangsung tahun ini.
Hal itu dibeberkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pangkep, Abd Haris Has lewat acara Cerita Deceng yang dikutip dari akun youtube Pangkep TV, Rabu (28/7/2021).
“Tahun ini kita sudah punya jadwal untuk pelaksanaan (Pilkades-red), insya Allah atas dukungan semua masyarakat kita dan stakeholder, tahun ini kita akan laksanakan Pilkades yang sempat tertunda ini,” beber Abd Haris Has.
Baca Juga :
Dijelaskan juga, rencana Pilkades 2019 sebelumnya sempat tertunda lantaran ada Pemilu, kemudian tahun selanjutnya berlangsung Pilkada Pangkep. Lanjut Abd Haris, di masa pandemi ini, Pilkades dijadwalkan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes).
“Akhir tahun 2020 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi atau surat Edaran terkait dengan penundaan (Pilkades) itu, dan dibuka kembali, tetapi harus dengan protokol kesehatan,” kata Kadis PMD Pangkep ini.
Soal mengantisipasi menyebarnya virus corona di Pilkades nantinya, ia mengatakan, pesta demokrasi ini bisa dilaksanakan lantaran Pemkab Pangkep telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prokes.
“Terlepas dari wabah sekarang ini, sesungguhnya kalau kita berkaca dari pembicaraan masyarakat secara luas, bahwa Pilkada dapat dilaksanakan di masa pandemi, kenapa tidak Pilkades dilaksanakan pada kondisi yang sama (pandemi),” ujar dia.
Dikatakan juga, tahapan Pilkades serentak Pangkep dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2021 mendatang.
“Kita rencanakan (Pilkades) pada awal Agustus ini, pentahapan awal, pembentukan panitia, dan insya Allah kalau itu berjalan lancar, kita akan selesai di 29 September,” kata dia.
Komentar