Pedoman Rakyat, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menandatangani nota kesepahaman bersama penyerahahan dana hibah senilai Rp166 juta, untuk menunjang kegiatan KPU tahun 2021.
“Kita berharap dengan kegiatan ini, mampu meningkatkan kualitas demokrasi di tengah masyarakat, khususnya untuk Kabupaten Pangkep,” kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Selasa, (5/10/2021).
Ketua KPU Pangkep Burhan, mengatakan berharap hal ini segera mungkin bisa digunakan untuk perekrutan agen demokrasi di sejumlah lokus.
Baca Juga :
“Kegiatan itu berupa, melaksanakan bimbingan teknis secepat mungkin sehingga orientasi dengan para aparat ini di harapkan lebih awal bisa bergerak, kemasyarakat untuk sosialisasi tentang pemilihan. Walaupun ini cuman tiga desa kita buat sampel lokus DPPP, tetapi kami berharap kedepannya bisa terealisasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Burhan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pangkep Amril menuturkan, MoU ini terkait dengan komitmen pemerintah dan KPU Pangkep untuk menjadikan tiga desa percontohan Desa Pemilu Peduli Pemilihan (DPPP) yang tersebar di tiga daerah Kabupaten Pangkep.
“Daerah itu meliputi, pegunungan yaitu Tompo Bulu, daratan Bentenge dan laut daerah Tuppa Biring. Ini sebenarnya bukan hibah untuk pemilu, tetapi merupakan persiapan tahapan untuk pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan, namun untuk mendukung kinerja KPU dalam mensosialisasikan kemasyarakat luas terkait pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024,” katanya.
Komentar