Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah memperkuat sistem merit dalam birokrasi pemerintahan.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), mengatakan manajemen talenta bertujuan menemukan ASN yang memiliki kompetensi dan potensi terbaik untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Manajemen talenta ini untuk menemukan ASN yang memiliki kemampuan dan potensi sesuai kompetensinya sehingga bisa mempercepat terwujudnya visi misi kepala daerah,” ujarnya.
Baca Juga :
Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty, menjelaskan penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit yang dibangun Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memilih ASN unggul berdasarkan kinerja, kompetensi, integritas, moralitas, dan pengalaman kerja.
Saat ini, terdapat 52 ASN unggul di lingkup Pemkab Pangkep yang telah mengikuti uji kompetensi dan pemetaan talenta melalui sistem nine box talent management.
“ASN yang berada di kotak 7, 8, dan 9 diprioritaskan mengisi jabatan strategis, sementara kotak 9 dipersiapkan untuk jabatan tinggi pratama,” jelasnya.
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, mengatakan penerapan manajemen talenta bertujuan memperkuat kapasitas instansi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur secara objektif dan berbasis kompetensi.
Menurutnya, sistem tersebut memastikan penempatan ASN benar-benar berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja.

Komentar