Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (24/1/2025).
Penjabat (Pj) Bupati, Ahmadi Akil menuturkan, penyusunan RKPD 2026 harus sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menuntut adanya program inovatif, inklusif, dan berkelanjutan.
“Perencanaan pembangunan yang efektif tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya masukan dari masyarakat, pembangunan di Kabupaten Pinrang dapat lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Pj. Bupati.
Baca Juga :
Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk menerima saran konstruktif dari berbagai pihak, sehingga RKPD yang disusun benar-benar mampu memenuhi kebutuhan warga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, sehingga RKPD yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas layanan publik,” kata Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, perwakilan masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menghimpun saran dan pendapat dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Pinrang agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, Pemkab Pinrang berharap RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan, dengan tetap berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar