Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar malam ramah tamah sebagai bentuk apresiasi terhadap Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., dan Pj. Ketua TP PKK, DR. Uswatun Hasanah, S.Sos., M.Pd., yang akan mengakhiri masa tugasnya.
Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Pinrang, Senin (17/2/2024). Dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD, undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian yang telah ditorehkan oleh Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP PKK selama kurang lebih 10 bulan mengemban amanah.
Baca Juga :
Dirinya menilai, kepemimpinan Pj.Bupati Ahmadi Akil berjalan dengan baik di berbagai sektor, didukung oleh peran aktif TP PKK dalam program pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pengabdian Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP PKK dalam membangun Kabupaten Pinrang. Jika dalam perjalanan kebersamaan ini ada kekhilafan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Sekda A.Calo Kerrang.
Sementara itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 20 Februari mendatang, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
“Selama menjabat, kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk Pinrang. Namun, tentu kami menyadari bahwa masih ada ekspektasi yang belum terpenuhi dan program yang belum sempat terealisasi. Untuk itu, saya pribadi memohon maaf,” ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, Pj.Bupati Ahmadi Akil berharap silaturahmi tetap terjalin meskipun masa tugasnya telah berakhir.
Dirinya menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun harus tetap dijaga sebagai kunci dalam menjalankan roda pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Acara yang berlangsung penuh kehangatan ini menjadi momen refleksi atas dedikasi Pj. Bupati dan Pj. Ketua TP PKK dalam membangun Kabupaten Pinrang selama kurun waktu 10 bulan (2 Mei 2024 – 20 Februari 2025).
Komentar