Pemkab Pinrang Pastikan Penanganan ODGJ dan Gepeng Secara Manusiawi dan Terpadu

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 29 Oktober 2025 20:28

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial yang kompleks, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis (gepeng), melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan ODGJ, Rabu (29/10/2025), menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjawab tantangan sosial yang membutuhkan perhatian serius.

Menurutnya, penanganan ODGJ dan gepeng tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, karena menyangkut aspek sosial, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Permasalahan ini harus disikapi bersama. Pemerintah daerah, pihak kepolisian, tenaga kesehatan, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki kepedulian yang sama,” ujar Wabup Sudirman.

Dirinya menambahkan, langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan menggerakkan peran aktif pemerintah desa dan kelurahan agar lebih peka terhadap kondisi sosial di wilayahnya.

“Jika menemukan keberadaan ODGJ atau gepeng, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani sesuai prosedur,” lanjutnya.

Wabup Sudirman juga menegaskan pentingnya sinergitas antar perangkat daerah dan aparat keamanan seperti Polres Pinrang dalam memastikan penanganan berjalan cepat, terukur, dan manusiawi.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman. Dengan koordinasi yang baik, tidak hanya masalah sosial bisa tertangani, tetapi juga tercipta ketertiban umum dan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap keberadaan ODGJ dan gepeng dapat ditangani secara komprehensif, tidak hanya dari sisi penertiban, tetapi juga pemulihan sosial dan kesehatan agar mereka dapat kembali berdaya di tengah masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Oktober 2025 22:41
Bupati-Wabup Lutim Sambut Tim Penilai Adipura untuk Evaluasi Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menerima dengan hangat kunjung...
Daerah30 Oktober 2025 22:14
Disaksikan Legislator Sulsel, Bupati Sinjai Serahkan Bantuan Sarana Pertanian
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Dalam rangka upaya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sinjai, diperlukan sarana pertanian untuk peningkatan p...
Daerah30 Oktober 2025 21:33
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Pinrang Jaga Predikat Lumbung Pangan Nasional
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Pinrang terus berupaya me...
Berita30 Oktober 2025 21:08
PT Hadji Kalla Tegaskan Legalitas Kepemilikan Tanah di Kawasan Tanjung Bunga Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menanggapi berbagai pemberitaan terkait aktivitas PT Hadji Kalla di atas lahan yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung B...