Pemkab Pinrang Perkuat Benteng Antikorupsi, KPK RI Turun Lakukan Evaluasi MCP

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 03 Desember 2025 17:26

Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Upaya ini diwujudkan melalui langkah preventif guna mencegah peluang terjadinya tindakan korupsi sekecil apa pun, yang pada akhirnya berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Keseriusan tersebut terlihat saat Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan kunjungan sekaligus menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Bupati, Rabu (3/12/2025).

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang memberikan dukungan penuh terhadap seluruh langkah pencegahan korupsi yang dijalankan KPK RI.

“Setiap komponen yang diminta dalam MCP bukan sekadar persyaratan administratif. Itu adalah instrumen bimbingan yang membantu kita agar tidak terjerumus pada tindakan korupsi. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat adanya tindakan menyimpang,” ungkapnya.

Wabup Sudirman juga meminta seluruh perangkat daerah untuk serius memenuhi seluruh indikator MCP, karena hal tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, dan pada akhirnya memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, dirinya memohon agar KPK RI terus memberikan pendampingan dan arahan, sehingga proses pencegahan korupsi di Kabupaten Pinrang berjalan maksimal dan konsisten.

Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Tri Budi Rahmanto, menjelaskan bahwa tugas utama KPK dalam koordinasi rutin dengan pemerintah daerah adalah memastikan tidak tumbuh bibit-bibit perilaku koruptif sejak dini.

“Pencegahan harus dimulai sebelum masalah membesar. Karena itu, kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting agar setiap potensi penyimpangan bisa ditekan sejak tahap awal,” tegasnya.

Menurutnya, rapat koordinasi ini adalah bagian dari langkah besar pencegahan, bukan sekadar pertemuan rutin. KPK berharap Pemkab Pinrang terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Person in Charge Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi Selatan Eva Kartika, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, sejumlah kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.

Dengan langkah pencegahan yang diperkuat melalui MCP, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang mendapatkan pelayanan publik yang lebih bersih, efektif, dan bebas dari praktek korupsi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...