Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 09 Oktober 2026 22:24

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang diikuti Pemkab Pinrang bersama sejumlah pemangku kepentingan secara daring di Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang.
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang diikuti Pemkab Pinrang bersama sejumlah pemangku kepentingan secara daring di Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memudahkan masyarakat memperoleh pertolongan saat menghadapi kondisi darurat.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang diikuti Pemkab Pinrang bersama sejumlah pemangku kepentingan secara daring di Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, Jumat (9/10/2026).

Kepala Dinas Kominfosandi Pinrang, Ramlan Natsir, mengatakan layanan 112 direncanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi darurat.

Menurutnya, layanan tersebut diharapkan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kondisi yang mengancam keselamatan jiwa, bencana, maupun keadaan darurat lainnya.

Dengan adanya satu nomor panggilan darurat, masyarakat diharapkan lebih mudah menghubungi pihak terkait sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

Ramlan menjelaskan, penyelenggaraan layanan 112 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang telekomunikasi, termasuk Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam persiapan layanan tersebut. Hal ini mencakup mekanisme penerimaan laporan masyarakat, penerusan informasi kepada instansi berwenang, hingga respons terhadap kejadian yang dilaporkan.

Pemkab Pinrang berharap layanan 112 nantinya dapat memperkuat penanganan kegawatdaruratan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat melalui sistem pelayanan yang mudah diakses dan terpadu.

Melalui persiapan tersebut, pemerintah daerah berupaya membangun mekanisme respons darurat yang lebih terkoordinasi agar masyarakat dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan ketika menghadapi situasi genting.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...
Nasional09 Oktober 2026 18:25
Kemenhut Siapkan Penyuluh Kehutanan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Sejak Dini
Pedomanrakyat.com, Manado – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak lagi hanya mengandalkan aksi pemadaman di lapangan, melainkan ...