Pedomanrakyat.com, Bone – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melaporkan rendahnya capaian retribusi di 2024.
Hal tersebut tentunya mempengaruhi kondisi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkan Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten, Andi Gunadil Ukra saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025) mengakui kondisi ini.
Baca Juga :
Menurutnya rendahnya capaian ini karena pendapatan retribusi pada sejumlah sektor anjlok.
“Ada sejumlah sektor, seperti sektor pariwisata yang tidak capai target, yang hanya 41 persen, sewa alat berat tidak capai, kemudian sewa rumah dinas, dan lain-lain,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, capaian pendapatan retribusi ini hanya mencapai 62,8 persen, atau hanya sekitar Rp8,8 miliar saja dari target Rp14 miliar di 2024.
Ini menjadi yang terendah dibanding dengan pendapatan lain.
Seperti Pajak Daerah yang relaisasinya dilaporkan mencapai 99,65 persen atau sebesar Rp83,1 peresen dari total target Rp83,4 persen.
Kendati masih jauh dari target, untuk 2025 Pemkab Bone justru mendorong target retribusi ini secara massif hingga Rp183,6 miliar.
Andi Gunadil melanjutkan, ini akan cukup sulit, terutama di 2025 berdasarkan kebijakan dari pusat, sejumlah sektor pendapatan ini akan dihapuskan, sehingga berpotensi kian mengurangi PAD.
“Seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BTHTB) yang kini di-gratiskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” bebernya.
“Kita juga nda bisa anu (Intervensi) karena Presiden kan kerjasama dengan tiga menteri,”sambungnya.
Meski demikian ia tak menampik, di 2025 potensi PAD baru ini juga akan bermunculan, salah satunya adalah retribusi Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) yang rencana akan dibangun tahun ini oleh Pemkab.
Komentar