Pemkab Sidrap Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Daerah di Rakernas Transmigrasi 2025

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 29 Juli 2025 19:35

Penandatanganan sebagai bagian dari penguatan kebijakan transformasi transmigrasi nasional ini dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Penandatanganan sebagai bagian dari penguatan kebijakan transformasi transmigrasi nasional ini dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan daerah dalam Rapat Kerja Nasional Transmigrasi Tahun 2025 yang digelar di Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Penandatanganan ini menjadi dasar pelaksanaan kerja sama teknis antarkedua daerah, khususnya dalam penempatan dan pengembangan transmigrasi di Satuan Permukiman Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Penandatanganan sebagai bagian dari penguatan kebijakan transformasi transmigrasi nasional ini dilakukan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di hadapan para peserta rapat kerja dari seluruh daerah di tanah air.

Selain menjadi pihak dalam kerja sama antardaerah, Sidrap juga ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah pengusul resmi penempatan transmigran tahun 2025, bersama Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat) dan Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah).

Ketiganya menjadi pionir dalam kebijakan transmigrasi baru yang hanya memungkinkan penempatan warga berdasarkan permintaan daerah tujuan.

“Kami mendukung program transmigrasi salah satunya melalui jalinan kerja sama antar daerah,” ujar Wabup Nurkanaah didampingi Kabag Kerja Sama, Andi Besse dan Koordinator Pemberdayaan Kawasan dan Penempatan Transmigrasi, Asthiar Patiroi, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Kabupaten Sidrap.

Nurkanaah juga menyampaikan, Sidrap siap menjadi bagian dari arah baru pembangunan transmigrasi, menjadi tuan rumah yang baik bagi warga transmigran dengan tetap mengedepankan kepentingan lokal.

Dalam Rakernas bertema “Membangun Masa Depan Indonesia Emas dari Kawasan Transmigrasi: Integrasi Kebijakan sebagai Upaya Transformasi”, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, meluncurkan konsep Transmigrasi 5.0.

Ini adalah pendekatan baru yang menekankan lima pilar: pembangunan hijau, ekosistem desa cerdas, kewargaan berbasis nilai, desain lintas generasi, serta perencanaan berbasis big data dan kecerdasan buatan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, kerja sama antar daerah, serta pelibatan lembaga penelitian dan dunia usaha. “Paradigma baru transmigrasi dibangun sistematis melalui kolaborasi nasional, yang akan memandu kita menuju transmigrasi modern, inklusif, dan berdaya saing global,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...