Pemkab Soppeng Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap II

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 23 November 2022 20:33

Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita
Kepala BKKBN Sulsel, Andi Rita

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap II dengan melibatkan Tim Teknis dan Tim Pakar bertempat di Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Rabu, (23/11/22).

Wakil Bupati Soppeng, ImLutfi Halide mengatakan, Pemkab Soppeng sangat serius dalam penanganan Stunting, terlihat dari penurunan angka Stunting di sejumlah desa yang mengalami penurunan.

“Audit kasus Stunting tahap pertama sudah kita laksanakan, mudah mudahan bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting di kabupaten Soppeng” ujar Lutfi Halide.

Lutfi Halide berpesan agar tim pakar dan tim teknis serta pihak lintas sektor yang terlibat dalam Audit Kasus Stunting Tahap II ini, dapat bekerjasama dan berkolaborasi menghasilkan rekomendasi terbaik untuk penanganan kasus Stunting di lapangan.

“Audit Stunting ini akan menghasilkan rekomendasi dari tim pakar, harapannya rekomendasi tersebut dapat menjadi referensi penanganan kasus stunting yang ditemuai di lapangan,” ungkap.

Sementara itu, Kepala BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, mengatakan Desiminasi Audit Kasus Stunting ini merupakan rangkaian identifikasi kasus stunting.

Di mana hasil kajian dari kasus audit akan menghasilkan rekomendasi kegiatan intervensi spesifik dan sensitif dalam penanganan dan pencegahan kasus Stunting.

Andi Rita menerangkan angka Stunting Kabupaten Soppeng termasuk urutan urutan 10 tendah yaitu sebesar 25,4 persen dibawah Sulawesi selatan 27,4.

“Angka ini masih diatas rata-rata nasional yaitu 24,4 persen, dimana kita menargetkan tahun 2024 turun menjadi 14 persen, ini merupakan tugas besar mengingat waktu yang tersisa sisa kurang dari 2 tahun” ujar Andi Rita.

Salah satu upaya untuk mempercepat penurunan angka Stunting adalah dengan melakukan Audit Kasus Stunting yang mempunyai dua tujuan pokok.

Pertama mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Baduta.

Kedua memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

“Diharapkan dengan terlaksananya AKS ini maka penanganan kasus dengan risiko stunting dapat tepat sasaran, tepat cara, dan tepat waktu,” harap Andi Rita.

Ia juga menegaskan, stunting tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab dampaknya bukan hanya mempengaruhi tinggi badan anak, namun mempengaruhi kecerdasan anak dewasa kelak yang akan menjadi generasi penerus Bangsa.

Stunting akan menjadi ancaman kualitas generasi penenerus bangsa kedepan, dimana tahun 2045 kita menargetkan akan lahir generasi emas, tapi kalau angka Stunting masih tinggi, ini bisa jadi ancaman,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...