Pemkab Takalar Gerak Cepat Hadapi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Juli 2021 16:29

Pemkab Takalar Gerak Cepat  Hadapi Zona Merah Penyebaran Covid-19

Pedoman Rakyat, Takalar – Kabupaten Takalar mengalami perubahan status zona penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Takalar diberi status Zona Orange. Namun angka kematian yang mengalami peningkatan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel menaikkan status Takalar ke Zona Merah.

Menyikapinya, pemerintah kabupaten Takalar pun melakukan gerak cepat.

“Setelah memperoleh informasi resmi perubahan status ini, kami langsung melakukan rapat mendadak bersama semua elemen penanganan Covid hari ini juga.”jelas Penjabat Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi, Kamis 29 Juli 2021 sore.

Yang pertama dilakukan, jelas Hasbi adalah menerbitkan edaran bagi seluruh sekolah di semua tingkatan untuk menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Surat Edaran penundaan PTM untuk sekolah kami sudah terbitkan. Bapak Bupati langsung menandatangani suratnya siang tadi. Semua jenjang pendidikan kita minta untuk menunda.”tambah Hasbi.

Selanjutnya, Pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 Takalar akan meningkatkan pengawasan aktifitas masyarakat di malam hari.

“Aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang diatur dalam protokol kesehatan akan kita tindak. Ini butuh kesadaran bersama warga untuk menghindari kerumunan.”urainya.

Langkah-langkah itu akan dievaluasi secara berkala oleh pemkab bersama Satgas Covid-19.

“Langkah itu akan kita amati perkembangannya selama sepekan ke depan. Sekali lagi, kami harapkan kesadaran bersama seluruh warga Takalar untuk bahu membahu menyikapi laju Covid ini.”kata birokrat muda ini.

Untuk aktifitas perkantoran, Hasbi menjelaskan telah menginstruksikan kepada pimpinan OPD dan Unit Kerja untuk mengatur persentase aktifitas bekerja bagi ASN.

“Kita akan atur persentase kerja bagi ASN. Sesuai regulasi, 75% ASN akan Bekerja dari Rumah atau Work From Home (WFH). Sisanya, 25% akan bekerja di kantor.”jelasnya lagi.

Untuk jangka pendek, Pemkab bersama Satgas Covid-19 akan menggelar Apel Terbatas yang akan dirangkaikan penyemprotan massal disinfektan di beberapa tempat strategis.

“Di Takalar ada kantor layanan pemerintahan yang memiliki belasan pegawai terkonfirmasi Covid. Jadi mulai besok, beberapa tempat akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Mohon dukungannya semua yah.”tutup Hasbi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah20 September 2026 16:21
Atasi Kekeringan, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan 10 Unit Pompa Ponton untuk Petani Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau kondisi aliran primer Sungai Saddang untuk pengairan sawa...
Metro20 September 2026 15:29
Gubernur Sulsel Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas 28 penerima beasiswa luar negeri Tahun Anggaran 2026 di A...
Olahraga20 September 2026 14:23
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Pedomanrakyat.com, Makassar – Memasuki usia ke-74 tahun, KALLA kembali merayakan perjalanan panjang perusahaan dengan semangat kebersamaan. Rangkaia...
Metro20 September 2026 13:20
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen, insentif fiskal yang diperoleh Pemprov Sulsel dari ...